Kamis, 23 Februari 2012

Enam Anak Buah John Kei Masuk DPO Polisi

Kepolisian Daerah Metro Jaya saat ini tengah memburu enam anak buah John Kei yang diduga terlibat kasus pembunuhan Tan Harry Tantono alias Ayung, bos pabrik besi Sanex Steel.

Keenam orang itu masuk dalam daftar pencarian. Namun tidak ada satu pejabat polisi pun yang bersedia memberikan keterangan soal keenam orang itu. Menurut sumber di Polda Metro Jaya, gambar keenam orang itu tertangkap kamera closed-circuit television (CCTV) ketika Ayung dibunuh di Swiss Bel-Hotel, Jakarta Pusat.
Pengacara John Kei, Tofik Chandra, mengaku tidak tahu soal keenam anak buah kliennya yang menjadi buron tersebut. Dia menyatakan keterlibatan anak buah John tidak membuat kliennya otomatis bersalah. »Bung John tidak punya motif untuk itu (membunuh),” ujar Tofik kemarin.
Tofik mengatakan saat ini ada lima tersangka yang ditahan oleh polisi. Mereka adalah Chandra, Tutce, Ancola, Dani, dan Kupra. Kamera CCTV Swiss Bel-Hotel merekam kehadiran Chandra dan Tutce, yang memegang pisau dan berlumuran darah.
Menurut Tofik, sebelum terbunuh, korban memberikan pekerjaan kepada lima tersangka untuk menagih utang kepada seorang pengusaha. Namun dia tidak mengetahu siapa pengusaha yang berutang kepada Ayung tersebut. Setelah menyelesaikan tugas, Chandra dan kawan-kawan menemui Ayung di Hotel Swiss Bell.
Tofik menegaskan pekerjaan yang diterima Chandra dan kawan-kawannya di luar pengetahuan John. Karena itu, John kaget saat mengetahui Ayung memberi tugas kepada teman-temannya. Namun dia tidak mau ikut campur dan meninggalkan Ayung saat kelima orang itu datang. »Kelima orang itu pun tidak tahu bahwa John dan Tan sudah kenal lama dan berteman baik,” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar